Jumat, 20 November 2015

Sejarah Masuknya Agama Islam di Nusantara

Sejarah Masuknya Agama Islam di Nusantara

A.  Masuknya Islam di Nusantara

Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Keadaan ini tentu bukan terjadi dalam waktu sesaat saja, melainkan memerlukan waktu yang relatif lama. Dalam sejarahnya, Islam mengukir sejarah panjang yang tidak dapat dilepaskan dari sejarah Indonesia itu sendiri. Jatuh bangun bangsa Indonesia dan perjuangannya melawan penjajah merupakan sejarah perjuangan umat Islam.

Agama islam pertama masuk ke Indonesia melalui proses perdagangan, pendidikan, dll. Tokoh penyebar islam adalah walisongo antara lain ; Sunan Ampel, Sunan Bonang, Sunan Muria, Sunan Gunung Jati, Sunan Kalijaga, Sunan Giri, Sunan Kudus, Sunan Drajat, Sunan Gresik (Maulana Malik Ibrahim).

Masuknya agama dan budaya Islam ke Indonesia dipengaruhi oleh adanya hubungan perdagangan Asia kuno, yang dilakukan oleh bangsa Cina dan India, yang mendorong pedagang lainnya seperti pedagang dari Arab, Persia, Gujarat untuk ikut serta dalam hubungan perdagangan tersebut. Hal itu menyebabkan kota-kota pelabuhan yang berfungsi sebagai tempat transit ramai dikunjungi orang, sehingga dapat berkembang menjadi pusat - pusat perdagangan dunia.

Dari hubungan perdagangan tersebut, mereka dapat saling mengenal budaya yang dibawa oleh masing-masing pedagangyang dapat dilihat dari bahasa, barang dagangan yang dibawa maupun dari corak hidup. Untuk itu banyak pedagang Arab, Persia, dan Gujarat yang menetap dan menikah dengan penduduk setempat, sehingga budaya Islam dan agama Islam dapat dengan mudah disebarkan di berbagai wilayah Indonesia melalui pendekatan budaya.

Jalur masuknya Islam ke Nusantara :

1.      Jalur Utara bermula dari daerah Mesopotamia yang waktu itu terkenal sebagai Persia. Dari wilayah Persia, Islam menyebar ke timur melalui jalan darat AfganistanPakistan, dan Gujarat, kemudian melalui laut menuju Indonesia.
Dari jalur tersebut Islam memperoleh unsur baru yang disebut Tasawuf, yaitu cara untuk lebih mengenal dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dengan melalui jalur tersebut, pengaruh Islam dengan cepat berkembang di wilayah Indonesia. Hal ini juga disebabkan adanya unsur-unsur yang sama dengan kehidupan masyarakat Indonesia. Daerah yang mendapat pengaruh adalah Aceh.

2.      Jalur Tengah yaitu dari bagian barat Lembah Yordania dan di bagian timur melaluisemenanjung Arabia, khususnya Hadramaut yang menghadap langsung ke Indonesia. Dari daerah semenanjung Arabia, penyebaran agama Islam ke Indonesia lebih murni, diantaranya adalah aliran Wahabi (dari nama Abdul Wahab) yang terkenal keras dalam penyiaran agamanya. Daerah yang merasakan pengaruhnya adalah daerah Sumatera Barat.

3.      Jalur Selatan yang berpangkal di wilayah Mesir. Dari kota Kairo yang merupakan pusat penyiaran agama Islam secara modern. Indonesia memperoleh pengaruh terutama dari organisasi keagamaan yang disebut Muhammadiyah. Muhammadiyah merupakan gerakan kembali kepada Al-Qur'an dan Hadits dan tidak terikat kepada salah satu mazhab.


B.  Teori Masuknya Islam di Nusantara

Secara umum terdapat empat teori masuknya Islam ke Indonesia atau Nusantara. Teori tersebut adalah sebagai berikut :

1.      Teori Gujarat (India)
2.      Teori Persia
3.      Teori Arab
4.      Teori Cina

1.      Teori Gujarat
Menurut teori Gujarat, Islam masuk ke Indonesia melalui wilayah-wilayah di anak Benua India seperti Gujarat, Bengali, dan Malabar. Pendapat ini didasarkan pada temuan nisan-nisan kuburan di beberapa wilayah di Indonesia yang dibuat dan dibawa langsung dari Kota Gujarat.
Pendapat tentang masuknya Islam dari Gujarat, India didasarkan pada corak ajaran Islam yang berkembang di Nusantara pada awalnya cenderung memiliki warna tasawuf yang kental. Hal ini mirip dengan tradisi tasawuf yang berkembang di India. Seperti diketahui bahwa setelah masa hancurnya Kesultanan Abbasiyah di Bagdad, umat Islam menekuni jalan tasawuf. Utamanya di tanah India.

2.      Teori Persia
Teori kedua masuknya Islam di Nusantara bahwa Islam masuk melalui Persia. Hal ini terjadi pada abad 12. Dasar pendapat ini adalah maraknya paham syiah pada awal-awal masuknya Islam di Nusantara.
Paham syiah berkembang sangat luas dalam masyarakat Persia. Hal tersebut tidak lepas dari hadirnya salah satu istri Ali bin Abi Talib yang berasal dari Persia. Keadaan ini membuat masyarakat Persia merasa senasib dengan saudara mereka, yaitu keluarga Ali yang diburu oleh pemerintahan Muawiyah.
Maraknya Syiah di wilayah Nusantara terlihat dari tradisi upacara seperti mengarak Tabut di Jambi yang dilambangkan dengan mengarak jasad Husein bin Ali yang terbunuh dalam peristiwa Karbala. Kuatnya tradisi Syiah bahkan masih terasa hingga saat ini. Dasar kedua adalah adanya Suku Leran dan Jawi di Persia. Suku-suku ini disinyalir merujuk pada orang-orang Leran dari Gresik dan suku Jawa.

Suku yang disebut terakhir dikenal dengan tradisi penulisan Arab Jawa atau Arab Pegon yang ditengarai sebagai cara penulisan adopsi sebagaimana adopsi yang dilakukan oleh masyarakat Persia atas tulisan Arab. Hal ini diperkuat dengan berbagai istilah seperti istilah jer yang lazim digunakan oleh masyarakat Persia.

3.      Teori Arab
Teori ketiga adalah teori Arab. Berdasarkan teori Arab, Islam di Nusantara bukan berasal dari Gujarat India atau Persia melainkan langsung dari Arab, yaitu Mekah dan Madinah pada abad VII Masehi. Seperti diketahui bahwa jalur perdagangan dunia telah ada jauh sebelum masa kelahiran agama Islam. Pada masa itu perdagangan antara bangsa Arab dengan orang-orang dari Asia Timur seperti Cina dan Nusantara telah lama berjalan. Dengan demikian, kontak antara para pedagang Nusantara dan Arab sangat mungkin terjadi. Menurut teori Arab, Islam datang pada masa Khulafaur Rasyidin atau bahkan pada masa nabi.

Hal ini terlihat dari adanya hubungan dagang yang intensif antara Arab dan Nusantara. Bukti dokumentasi yang tercatat adalah dokumen dari Cina yang ditulis oleh Chu-fanchimengutip catatan seorang ahli geografi, Chou Ku-fei. Dia menyatakan adanya pelayaran dari wilayah Ta-Shih yang berjarak lima hari perjalanan ke Jawa.

Ta-Shih adalah sebutan orang-orang Cina untuk orang Arab. Wilayah Ta-Shih yang dimaksud di sini tentu bukan wilayah Arab di Timur Tengah yang makan waktu jauh lebih panjang untuk berlayar. Wilayah Ta-Shih yang tercantum dalam dokumen tersebut adalah komunitas Arab yang berada di pelabuhan kecil yang dikenal sebagai Bandar Khalifah di Pantai Barus, Sumatra Barat.
Keberadaan komunitas muslim Arab di Pantai Barus tercatat dalam dokumen kuno Cina bahwa sekitar tahun 625 Masehi telah ada perkampungan Arab Islam di pesisir Sumatra.

Menilik angka tahun tersebut berarti hanya sembilan tahun dari saat Rasulullah saw. memproklamasikan dakwah Islam secara terbuka pada penduduk Mekah, beberapa sahabat telah berlayar dan membentuk perkampungan Islam di Sumatra.

Hal inilah yang menyebabkan sejarawan Ahmad Mansyur Suryanegara sangat yakin bahwa Islam telah masuk ke Nusantara saat Rasulullah saw. masih hidup di Mekah dan Madinah.

4.      Teori Cina
Teori Cina mengatakan bahwa proses kedatangan Islam ke Indonesia (khususnya di Jawa) berasal dari para perantau Cina. Orang Cina telah berhubungan dengan masyarakat Indonesia jauh sebelum Islam dikenal di Indonesia.

Pada masa Hindu-Buddha, etnis Cina atau Tiongkok telah berbaur dengan penduduk Indonesia terutama melalui kontak dagang. Bahkan, ajaran Islam telah sampai di Cina pada abad ke-7 M, masa di mana agama ini baru berkembang.

Sumanto Al Qurtuby dalam bukunya Arus Cina-Islam-Jawa menyatakan, menurut kronik masa Dinasti Tang (618-960) di daerah Kanton, Zhang-zhao, Quanzhou, dan pesisir Cina bagian selatan, telah terdapat sejumlah pemukiman Islam.

Teori Cina ini bila dilihat dari beberapa sumber luar negeri (kronik) maupun lokal (babad dan hikayat), dapat diterima. Bahkan menurut sejumlah sumber lokat tersebut ditulis bahwa raja Islam pertama di Jawa, yakni Raden Patah dari Bintoro Demak, merupakan keturunan Cina. Ibunya disebutkan berasal dari Campa, Cina bagian selatan (sekarang termasuk Vietnam).

Berdasarkan Sajarah Banten dan Hikayat Hasanuddin, nama dan gelar raja-raja Demak beserta leluhurnya ditulis dengan menggunakan istilah Cina, seperti “Cek Ko Po”, “Jin Bun”, “Cek Ban Cun”, “Cun Ceh”, serta “Cu-cu”. Nama-nama seperti “Munggul” dan “Moechoel” ditafsirkan merupakan kata lain dari Mongol, sebuah wilayah di utara Cina yang berbatasan dengan Rusia.


C.   Proses Masuknya Islam di Indonesia

Bukti Masuknya Islam di Indonesia :

1. Berita Cina dari Dinasti Tang.
2. Berita Jepang dari tahun 749 M.
3. Batu Nisan Fatimah Binti Maimun, di Leran (Gresik) berangka tahun 475 H (1082 M).
4. Berita Marcopolo dari Venesia, ltalia.
5. Makam Sultan Malik Ash Shaleh yang meningal pada bulan Ramadhan tahun 676 H atau tahun 1297 M.
6. Berita dari MA-HUAN, 1416 M.
7. Komplek Makam Tralaya, di Trowulan, Mojokerto, berangka tahun 1300-an s/d 1600-an.

1. Perdagangan
Menurut berita Cina, agama Islam disebarkan oleh orang orang Arab. S.Q. Fatimi dalam bukunya Islam Comes to Malaysia mengemukakan bahwa Islam berasal dari Benggala. Snouck Hurgronye berpendapat bahwa Islam disebarkan ke Indonesia oleh para pedagang muslim dari Gujarat (India). Menurutnya, Islam tidak disebarkan langsung dari Arab.

Hubungan langsung antara Arab dan Indonesia baru berlangsung abad ke-17, yaitu pada masa kerajaan Samudera Pasai, Banten, Demak, dan Mataram Baru. Pendapatnya itu diperkuat oleh bukti adanya kesamaan unsurunsur Islam di Indonesia dan di India. Selain itu, adanya ceritacerita tentang nabi-nabi di Indonesia yang berbeda dengan langgam Arab, tetapi bergaya India. Mengenai golongan masyarakat pembawa Islam ke Indonesia, para ahli umumnya sependapat, yaitu kaum pedagang. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa penyebaran Islam dilakukan melalui perjalanan lalu lintas perdagangan dan pelayaran.

2. Pengajaran (Pendidikan)
Dalam agama Islam setiap muslim adalah pendakwah. Baru kemudian pada masa - masa berikutnya terdapat mubalig dan guru agama Islam, yang tugasnya khusus mengajarkan agama Islam. Mereka ini mempercepat proses Islamisasi, sebab merekamendirikan pesantren dan mencetak kader-kader ulama / guru-guru agama Islam.

3. Sosial
Selain golongan pembawa, ada pula golongan penerima Islam. Terdapat dua penerima Islam, yaitu golongan elite (raja-raja, bangsawan, dan para pengusaha) dan golongan non elite (lapisan masyarakat biasa). Golongan elite lebih cepat mengalami proses Islamisasi, karena kedudukannya yang mempunyai pengaruh di kalangan masyarakat biasa.

Proses Islamisasi ada beberapa jalan, yaitu melalui perdagangan, perkawinan, pendidikan, tasawuf, dan kesenian. Islamisasi lewat saluran perdagangan terjadi pada tahap awal, yakni sejalan dengan kesibukan lalu lintas perdagangan (antara abad ke-7 s/dabad ke-16).

4. Dakwah
Penyebaran Islam di Nusantara, terutama di Jawa, sangat berkaitan dengan pengaruh para wali yang kita kenal dengan sebutan wali sanga. Mereka inilah yang berperan paling besar dalam penyebaran agama Islam melalui metode dakwah.

Wali sanga oleh masyarakat Islam Jawa dianggap sebagai manusia-manusia yang tinggi ilmu agamanya dan memiliki kesaktian yang luar biasa. Dalam politik Sunan Kudus, misalnya, erat kaitannya dengan perebutan kekuasaan di Demak dan Sunan Giri pun besar pengaruhnya dalam kekuasaan politik di Hitu. Gelar sunan yang mereka sandang menunjukkan bahwa kedudukan mereka dapat disejajarkan dengan raja.

Adapun para wali yang berjumlah sembilan (wali sanga) itu sebagai berikut :

  1. Sunan Ampel  atau Raden Rahmat, dimakamkan di Ampel (Surabaya).
  2. Malik Ibrahim atau Maulana Maghribi, dimakamkan di Gresik.
  3. Sunan Giri atau Raden Paku, makamnya di Giri dekat Gresik.
  4. Sunan Drajat, putra Sunan Ampel, dimakamkan di Sidayu, Lawas.
  5. Sunan Bonang atau Makdum Ibrahim seorang putra Sunan Ampel.
  6. Sunan Kudus.
  7. Sunan Muria ,makamnya terdapat di sebelah kawah Gunung Muria.
  8. Sunan Kalijaga yang mempunyai nama asli Raden Sahid adalah menantu Sunan Gunung Jati di Cirebon. Akan tetapi, Sunan Kalijaga menolak untuk tinggal di Cirebon dan akhirnya mengikuti perintah Sultan Trenggana menetap di Kadilangu, Demak.
  9. Sunan Gunung Jati, orang Pasai, kawin dengan saudara perempuan Sultan Trenggana (Demak),kemudian berhasil menaklukkan Cirebon dan Banten. Makamnya terletak di Gunung Jati sebelah utara Cirebon.

    D.  Sumber Masuknya Islam di Nusantara

    Indonesia, terbentuklah tempat-tempat pemukiman yang disebut Pekojan. Diantara pedagang muslim asing itu, ada pula yang menetap lalu menikah dengan wanita pribumi. Proses Islamisasi melalui kesenian tampak dari bukti-bukti peninggalan sejarah, seperti ukiran, pintu gerbang, makam, tradisi sekaten, pertunjukan wayang, debus, tarian, dan sebagainya. Penyebaran Islam melalui seni wayang, sastra, debus, tarian, tradisi sekaten, ternyata lebih mempercepat proses islamisasi. Sampai sekarang proses islamisasi melalui saluran seni masih berlangsung.

    1. Sumber dari Tome Pires
    Sumber dari Tome Pires menyatakan bahwa orang-orang Ta Shih (orang-orang Islam dari Arab/Persia) yang mau menyerang kerajaan Ho Ling (Kalingga) pada masa pemerintahan Ratu Sima (674 M), membatalkan niatnya, karena kerajaan Holing masih sangat kuat.

    2. Berita Jepang Dari Tahun 749 M
    Menjelaskan bahwa di Kanton terdapat kapal-kapal Po-sse Ta-Shih Kuo. Istilah Po-sse ditafsirkan sebagai orang Melayu, sedangkan Ta-Shih ditafsirkan sebagai orang Arab dan Persia. Bahkan banyak ahli menduga bahwa pada abad ke-7 dan 8 di Kanfu (Kanton) sudah ada perkampungan-perkampungan muslim.

    3. Sumber dari batu nisan
    Pada abad ke 11 di pesisir utara Jawa Timur, yaitu di Leran dan Gresik ditemukan sebuah nisan yang bertulisan jenis huruf arab kafi dan nisan kubur di Phonrang, Cempa. Nisan Leran ini juga menyebutkan nama seorang wanita Fatimah binti Maimun bin Hibatullah yang wafat pada tanggal 7 Rajab 475 H atau Desember 1082 M.

    Berdasarkan temuan nisan kubur Fatimah binti Maimun binti Hibatullah ini diperkirakan bahwa di pesisir utara Jawa Timur khususnya di Leran telah terdapat sekelompok muslim yang mungkin berasal dari Timur Tengah.

    Hal ini didasarkan pada jenis huruf kufi bercorak Timur Tengah, yaitu dengan tanda hiasan bentuk kail atau lengkung pada bagian ujung yang tegak. Gaya huruf kufi semacam itu mulai berkembang di Persia pada akhir abad ke 10 M.

    4. Sumber dari Marcopolo
    Marcopolo mendapat tugas dan Kaisar Cina untuk mengantar putrinya yang dipersembahkan kepada Kaisar Romawi. Dalam perjalanan menuju Romawi,1292 dan perjalanan pulang kembali ke Cina,1297, ia singgah di Sumatera bagian Utara. la menuliskan bahwa wilayah itu sudah ada beberapa kerajaan Islam seperti: Lamuzi, Fansur, Barus, Perlis, Perlak, dan Samudra Pasai. Walaupun demikian masih banyak juga wilayah yang belum menganut agama Islam.

    5. Sumber dari Para Pedagang Arab
    Pedagang - pedagang Islam dari Arab, Persia dan Gujarat singgah berbulan - bulan di Malaka dan di Indonesia. Mereka menunggu angin muson yang berubah arah setiap 6 bulan sekali. Selama menunggu terjadilah proses interaksi dengan masyarakat setempat, para bangsawan dan para raja. Kesempatan ini mereka pergunakan untuk menyebarkan lslam.


    E.   Kerajaan Islam di Indonesia

    Membicarakan perkembangan Islam tidak dapat dilepaskan dari perkembangan kerajaan di Nusantara. Hal ini karena kerajaan di Nusantara memiliki peranan yang sangat besar dalam penyebaran dan perkembangan kehidupan Islam di Nusantara. Secara umum, perkembangan kerajaan di Nusantara dimulai dari Pulau Sumatra dan Jawa. Selanjutnya, berkembang ke Pulau Sulawesi dan pulau-pulau yang lain.

    1. Kerajaan di Pulau Jawa
    Kerajaan Islam berkembang di Pulau Jawa. Penyebaran Islam yang didukung oleh kerajaan di Sumatra memberikan pengaruh yang sangat kuat terhadap perkembangan kerajaan di Jawa.

    Hal ini tidak lepas dari peran para ulama penyebar Islam di Pulau Jawa yang dikenal sebagai Wali Sanga. Para wali ini menyebarkan Islam dalam cakupan yang luas. Dari tangan merekalah beberapa kerajaan Islam muncul, di antaranya Kerajaan Demak, Pajang, Mataram Islam, dan Banten.

          Kerajaan Demak
    Kerajaan Demak merupakan kerajaan Islam pertama di Pulau Jawa. Kerajaan ini didirikan oleh Raden Patah bersama para wali pada tahun 1475. Raden Patah dipilih sebagai raja pertama karena ia memiliki darah penerus Kerajaan Majapahit. Saat itu KerajaanMajapahit sedang dirundung pergolakan perebutan kekuasaan.

    Raden Patah yang berada di Demak, sebuah kota di pantai utara Jawa tidak terlalu terkena dampak kemelut di pusat kekuasaan Majapahit. Melihat rona keruntuhan Majapahit sudah di depan mata, para wali berinisiatif untuk mendirikan kerajaan baru yang bercorak Islam dengan pusat pemerintahan di Demak.

          Kerajaan Pajang
    Kerajaan Pajang adalah kelanjutan Kerajaan Demak. Melihat suasana di Demak yang semakin tidak kondusif, Jaka Tingkir memindahkan pusat kerajaan ke daerah pedalaman, yaitu di Pajang, Surakarta. Kerajaan ini didirikan dan dipimpin oleh Jaka Tingkir, putra menantu Sultan Trenggono, yang diberi wilayah kekuasaan di Pajang. Lambat laun Pajang memiliki pengaruh yang sangat kuat hingga Jaka Tingkir sendiri menobatkan dirinya sebagai Sultan Pajang dengan gelar Sultan Adiwijaya. Setelah Sultan Adiwijaya wafat, pemerintahan dilanjutkan oleh Arya Pangiri. Ia bukan anak kandung Sultan Adiwijaya.

    Adapun anak Sultan Adiwijaya, yaitu Pangeran Benowo yang saat itu masih kecil, diangkat sebagai adipati. Hal ini menimbulkan kekacauan dalam Kerajaan Pajang. Pangeran Benowo tidak menerima keputusan ini. Ia akhirnya bersekutu dengan Sutawijaya untuk menggulingkan pemerintahan. Usaha ini pun berhasil. Pangeran Benowo diangkat sebagai Sultan Pajang. Namun, jasa Sutawijaya yang membantunya harus dibayar dengan pengakuan penguasa Pajang berada di bawah kekuasaan Matar.am Islam, kerajaan yang didirikan oleh Sutawijaya

          Kerajaan Mataram Islam
    Kerajaan Mataram Islam berdiri pada tahun 1586. Kerajaan Mataram didirikan oleh Sutawijaya dengan gelar Panembahan Senopati Ing Alaga Sayidin Panatagama. Gelar ini menunjukkan keberadaan agama Islam dalam kehidupan Kerajaan Mataram Islam. Pada masa kekuasaannya, Mataram diliputi sejumlah pemberontakan dari berbagai wilayah kerajaan.

    Para bupati yang semula tunduk pada kekuasaan Pajang, secara serentak menolak Mataram. Akan tetapi, masalah ini dapat segera diatasi. Pemberontakan-pemberontakan yang terjadi berhasil dipadamkan. Kerajaan Mataram mencapai masa kejayaan pada masa kekuasaan Sultan Agung Hanyakrakusuma yang bergelar Sultan Agung Senopati Ing Alaga Ngabdurrahman Khalifatullah. Saat itu kekuasaan Mataram Islam mencapai wilayah yang sangat luas dan seluruhnya berhasil disatukan.

          Kerajaan Banten
    Kerajaan Islam lain yang penting untuk kamu perhatikan adalah Kerajaan Banten. Setelah Fatahillah yang juga menantu Sunan Gunung Jati berhasil menaklukkan Portugis di Sunda Kelapa, Banten dikembangkan sebagai pusat perdagangan sekaligus tempat penyiaran agama. Bahkan, selanjutnya Kerajaan Banten berhasil merdeka dan melepaskan diri dari Kerajaan Demak.

    Setelah merdeka dari Kerajaan Demak, Sultan Hasanuddin, merupakan anak dari Sultan Fatahillah diangkat sebagai raja (1552–1570). Kerajaan Banten mengalami kemajuan yang sangat penting pada masa kekuasaan Sultan Ageng Tirtayasa. Akan tetapi, kemajuan Kerajaan Banten semakin melemah, ketika Sultan Ageng ditangkap oleh VOC.


    2. Kerajaan Islam di Pulau Sulawesi

    Di Sulawesi Selatan pada abad XVI terdapat beberapa kerajaan, diantaranya Gowa, Tallo, Bone, Soppeng, Wajo, dan Sidenreng. Kerajaan Gowa dan Tallo membentuk persekutuan pada tahun 1528 sehingga melahirkan Kerajaan Makassar. Nama Makassar sebenarnya adalah ibu kota dari Kerajaan Gowa dan sekarang masih digunakan sebagai nama ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan.

    Secara geografis daerah Sulawesi Selatan memiliki posisi yang sangat strategis karena berada di jalur pelayaran (perdagangan Nusantara). Bahkan, daerah Makassar menjadi pusat persinggahan para pedagang baik yang berasal dari Indonesia Timur maupun Indonesia Barat. Dengan posisi strategis tersebut, Kerajaan Makassar berkembang menjadi kerajaan besar dan berkuasa atas jalur perdagangan Nusantara.
    Sejak pemerintahan Sultan Alaudin, Kerajaan Makassar berkembang sebagai kerajaan maritim dan berkembang pesat pada masa pemerintahan Raja Malikus Said (1639–1653). Selanjutnya, Kerajaan Makassar mencapai puncak kebesarannya pada masa pemerintahan Sultan Hasannudin (1653–1669). Pada masa pemerintahannya, Makassar berhasil memperluas wilayah kekuasaannya, yaitu dengan menguasai daerah-daerah yang subur serta daerah-daerah yang dapat menunjang keperluan perdagangan Makassar.

    Perluasan daerah Makassar tersebut sampai ke Nusa Tenggara Barat. Sultan Hasannudin terkenal sebagai raja yang sangat anti kepada dominasi asing. Oleh karena itu, ia menentang kehadiran dan monopoli yang dipaksakan oleh VOC yang telah berkuasa di Ambon. Dengan demikian, hubungan Batavia (pusat kekuasaan VOC di Hindia Timur) dan Ambon terhalang oleh adanya Kerajaan Makassar.

    Dengan kondisi tersebut timbul pertentangan antara Sultan Hasannudin dengan VOC, bahkan menyebabkan terjadinya peperangan. Peperangan tersebut terjadi di daerah Maluku. Dalam peperangan melawan VOC, Sultan Hasannudin memimpin sendiri pasukannya untuk memorak-porandakan pasukan Belanda di Maluku. Akibatnya, kedudukan Belanda semakin terdesak. Atas keberanian Sultan Hasannudin tersebut, Belanda memberikan julukan kepadanya sebagai Ayam Jantan dari Timur.

    Upaya Belanda untuk mengakhiri peperangan dengan Makassar, yaitu dengan melakukan politik adu domba antara Makassar dengan Kerajaan Bone (daerah kekuasaan Makassar). Raja Bone, yaitu Aru Palaka yang merasa dijajah oleh Makassar meminta bantuan kepada VOC untuk melepaskan diri dari kekuasaan Makassar. Sebagai akibatnya Aru Palaka bersekutu dengan VOC untuk menghancurkan Makassar.


    3. Kerajaan Islam di Pulau Sumatera

    Pada tahun 1292 seorang pengelana bernama Marco Polo berlabuh di Pulau Sumatra dan mencatat bahwa sebagian penduduk Sumatra adalah pemeluk Islam dan sebagian penyembah berhala atau pemeluk animisme.

    Tercatat pula nama sebuah kerajaan yang disebut Ferlec. Akan tetapi, seiring dengan perkembangan kerajaan Islam di Sumatra, penyebaran Islam mencapai wilayah yang jauh di pedalaman sehingga Islam diterima oleh mayoritas masyarakat Sumatra.

          Kerajaan Perlak
    Kerajaan Perlak adalah Kerajaan Islam yang berdiri pertama kali di Sumatra. Kerajaan Perlak disebut juga Kerajaan PeureulaRaja pertama di Kerajaan Perlak bernama Sultan Alauddin Syed Maulana Abdul Aziz Syah.

    Kemunculan Kerajaan Perlak tidak lepas dari komunitas muslim Arab yang datang dari tanah Arab. Komunitas ini disinyalir adalah sebagian pengikut Ali bin Abi Talib atau kelompok Syiah yang melarikan diri akibat pertentangan politik di Madinah.

    Kerajaan Perlak mengalami pasang surut akibat perebutan pengaruh antartokoh. Hal ini menyebabkan para pedagang mengalihkan perdagangannya ke Samudera Pasai yang mulai muncul. Pada akhir abad XII Kerajaan Perlak pun akhirnya mengalami kemunduran.

          Kerajaan Samudera Pasai
    Kerajaan Samudera Pasai dapat disebut sebagai penerus Kerajaan Perlak. Penyebaran Islam dari Kerajaan Perlak mencapai wilayah Samudera Pasai sejak awal berdirinya Kerajaan Perlak.

    Pada saat Kerajaan Perlak diperintah oleh Sultan XVII, yaitu Sultan Makhdum Alauddin Malik Muhammad Amin Shah II Johan Berdaulat, terjadi pernikahan politik antara dua putri Sultan dengan penguasa negeri tetangga. Putri pertama, yaitu Putri Ratna Kamala dinikahkan dengan Raja Kerajaan Malaka, Sultan Mahmud Shah atau Parameswara danputri kedua, Putri Ganggang, dinikahkan dengan Raja Samudera Pasai, Al-Malikus Saleh.

    Setelah sultan ke-18 meninggal, Kerajaan Perlak dan Samudera Pasai disatukan di bawah pemerintahan Samudera Pasai, Sultan Muhammad Malik az-Zahir, putra Al-Malikus Saleh dengan Putri Ganggang.

          Kerajaan Aceh
    Kerajaan Aceh berdiri pada tahun 1514 Masehi. Sultan Ibrahim atau Ali Mugayat Syah tercatat sebagai raja pertama kerajaan ini yang memimpin antara tahun 1514–1528 Masehi.

    Kerajaan Aceh menjadi kerajaan yang sangat penting bagi para pedagang saat itu. Setelah bandar Malaka jatuh ke tangan Portugis, praktis para pedagang banyak yang beralih ke wilayah Aceh.


    Alasan Islam dapat berkembang pesat di wilayah Nusantara :

          Islam bersifat terbuka sehingga penyebaran agama Islam dapat dilakukan oleh siapa saja atau oleh setiap orang Muslim.
          Syarat masuk Islam sangat mudah.
          Bersifat sederhana dan mudah dimengerti.
          Penyebaran Islam dilakukan secara damai.
          Islam tidak membedakan kedudukan (kasta) seseorang dalam masyarakat.
          Upacara-upacara dalam agama Islam dilakukan dengan sederhana.
          Ajaran Islam berupaya untuk menciptakan kesejahteraan kehidupan masyarakatnya dengan adanya kewajiban zakat bagi yang mampu.

          Jatuhnya kerajaan Hindu-Budda yg menyebabkan kerajaan Islam berkembang pesat.

    Kamis, 19 November 2015

    KARYA TULIS ILMIAH TENTANG BELA NEGARA

    KARYA ILMIAH
    TENTANG BELA NEGARA


    DISUSUN OLEH :
    FIQRI AULIA RAHMAN 



    KARYA ILMIAH BELA NEGARA
     DAFTAR ISI
    KATA PENGANTAR…………………………
    DAFTAR ISI…………………………………
    BAB I PENDAHULUAN
    A.    LATAR BELAKANG…………………………
    B.     RUMUSAN MASALAH………………..
    C.     TUJUAN…………………………………
    BAB II PEMBAHASAN
    A.    PENGERTIAN BELA NEGARA……………………………………….
    B.     DASAR HUKUM BELA NEGARA………………………..
    C.     UNSUR-UNSUR BELA NEGARA ………………………………………
    D.    Pentingnya Masyarakat Memiliki Jiwa Bela Negara…………………
    E.     WUJUD BELA NEGARA……………………………………………….
    F.      ALASAN BELA NEGARA………………………………………………
    G.    BENTUK-BENTUK  BELA NEGARA…………………………………….
    H.    JENIS-JENIS BELA NEGARA………………………………………………..
    BAB III PENUTUPAN
    A.    KESIMPULAN……………………………
    DAFTAR PUSTAKA










    KATA PENGANTAR
    Puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena limpahan rahmat-Nya kami diberi kesehatan walafiat.Sehingga kami dapat menyelesaikan karya ilmiah yang menjadi tugas mata Pendidikan Kewarganegaraan.
    Karya ilmiah yang berjudul Bela negara merupakan aplikasi dari kami selain untuk memenuhi tugas mata pelajaran tersebut juga untuk memberikan pengetahuan tentang Bela Negara tersebut.
    Selesainya karya ilmiah ini tidak lepas dari kerjasama berbagai pihak, baik itu dari guru pengajar kami ataupun pihak-pihak lainnya yang turut serta membantu terselesaikannya karya ilmiah ini.Kami mengucapkan terimakasih karena mereka semualah kami mempunyai motivasi dalam menyelesaikan tugas makalah ini.
    Kami berharap makalah ini dapat bermanfaat dan memberi gambaran ataupun menjadi referensi kita dalam mengenal dan mempelajari Bela Negara.Dalam karya ilmiah ini kami menyadari masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu segala saran dan kritik guna perbaikan dan kesempurnaan sangat kami nantikan.Semoga karya ilmiah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penyusun dan para pembaca pada umumnya.

    KRAKSAAN, 25 SEPTEMBER 2014



    AS’ADATIN SHABIHATIN NILA








    BAB 1 PENDAHULUAN

    A.    LATAR BELAKANG

    Tidak diragukan lagi, kesadaran bela Negara memang dan harus perlu ditumbuhkan dikalangan masyarakat dalam suatu Negara. Hal ini dikarenakan untuk menumbuhkan jiwa memiliki (nasionalisme ) kepada bangsa dan Negara serta siap sedia dalam memperjuangkan dan membela bangsa dari segala ancaman dan kerusakan baik dari dalam dan luar. Terutama adalah generasi muda yang memiliki kelebihan yang luar biasa dalam diri mereka.
    Setiap bangsa dan negara di dunia ini senantiasa berusaha untuk mewujudkan cita-cita dan kepentingan nasionalnya.  Demikian juga halnya dengan bangsa dan negera Indonesia.  Dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke 4, tujuan bangsa Indonesia membentuk suatu pemerintahan negara adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, dalam wadah Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila.
    Guna menjamin tetap tegaknya Negara Republik Indonesia dan kelangsungan hidup bangsa dan negara, maka sumber daya manusia menjadi titik sentral yang perlu dibina dan dikembangkan sebagai potensi bangsa yang mampu melaksanakan pembangunan maupun mengatasi segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
    Salah satu upaya pembinaan potensi sumberdaya manusia agar mampu menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dapat dilakukan melalui pembelaan negara, sebagaimana yang tercantum dalam pasal  27 ayat (3) dan pasal 30 UUD 1945.







    B.     RUMUSAN MASALAH
    1)      Apa pengertian bela Negara ?
    2)      Apa dasar hukum bela Negara ?
    3)      Apa saja unsur-unsur hukum bela Negara ?
    4)      Pentingnya Masyarakat Memiliki Jiwa Bela Negara?
    5)      Bagaimana wujud bela Negara ?
    6)      Apa alasan warga Negara membela Negara ?
    7)      Bagaimana bentuk bela negara ?
    8)      Apa saja jenis bela Negara ?


    C.     TUJUAN
    Untuk mendapatkan hasil yang optimal dari suatu penelitian, terlebih dahulu perlu dirumuskan tujuan yang terarah. Adapun tujuan dalam pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :

    1.      Memenuhi tugas mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
    2.      Menggali pengetahuan lebih dalam tentang sejarah Indonesia khususnya mengenai      
             Bela Negara.
    3.      Memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara terhadap Bela Negara.











    BAB II PEMBAHASAN

    A.    PENGERTIAN BELA NEGARA

    Adalah sikap dan perilaku warga negara yang di jiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
    Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.
    Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara.Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras.Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata.Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
    Konsep bela negara dapat diartikan secara fisik dan non-fisik, secara fisik dengan mengangkat senjata menghadapi serangan atau agresi musuh, secara non-fisik dapat didefinisikan sebagai segala upaya untuk mempertahankan Negara dengan cara meningkatkan rasa nasionalisme, yakni kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap tanah air, serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara.
    Landasan pembentukan bela negara adalah wajib militer.Bela negara adalah pelayanan oleh seorang individu atau kelompok dalam tentara atau milisi lainnya, baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar (wajib militer). Beberapa negara (misalnya Israel, Iran) meminta jumlah tertentu dinas militer dari masing-masing dan setiap salah satu warga negara (kecuali untuk kasus khusus seperti fisik atau gangguan mental atau keyakinan keagamaan). Sebuah bangsa dengan relawan sepenuhnya militer, biasanya tidak memerlukan layanan dari wajib militer warganya, kecuali dihadapkan dengan krisis perekratan selama masa perang.
    Di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Jerman, Spanyol dan Inggris, bela negara dilaksanakan pelatihan militer, biasanya satu akhir pekan dalam sebulan. Mereka dapat melakukannya sebagai individu atau sebagai anggota resimen, misalnya Tentara Teritorial Britania Raya Dalam beberapa kasus milisi bisa merupakan bagian dari pasukan cadangan militer, seperti Amerika Serikat National Guard.
    Di negara lain, seperti Republik China (Taiwan), Republik Korea, dan Israel, wajib untuk beberapa tahun setelah seseorang menyelesaikan dinas nasional,Sebuah pasukan cadangan militer berbeda dari pembentukan cadangan, kadang-kadang disebut sebagai cadangan militer, yang merupakan kelompok atau unit personil militer tidak berkomitmen untuk pertempuran oleh komandan mereka sehingga mereka tersedia untuk menangani situasi tak terduga, memperkuat pertahanan negara.


    B.     DASAR HUKUM BELA NEGARA
    Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara." dan " Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang." Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam.
    Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara:
                                                                  i.      Tap MPR No. VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
                                                                ii.      Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
                                                              iii.      Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara Rl. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
                                                              iv.      Tap MPR No. VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
                                                                v.      Tap MPR No. VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
                                                              vi.      Amandemen UUD '45 Pasal 30 ayat 1-5 dan pasal 27 ayat 3.
                                                            vii.      Undang-Undang No.3 tahun 2002 tenteng Pertahanan Negara.






    C.     UNSUR-UNSUR BELA NEGARA

    Unsur dasar bela negara yang dianut oleh bangsa indonesia adalah sebagai berikut :
    1.      Cinta Tanah Air
    2.      Kesadaran Berbangsa & bernegara
    3.      Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara
    4.      Rela berkorban untuk bangsa & negara
    5.      Memiliki kemampuan awal bela negara


    D.    Pentingnya Masyarakat Memiliki Jiwa Bela Negara

    Wilayah Indonesia yang sebagian besar adalah wilayah perairan mempunyai banyak celah kelemahan yang dapat dimanpaatkan oleh negara lain yang pada akhirnya dapat meruntuhkan bahkan dapat menyebabkan disintegrasi bangsa Indonesia. Indonesia yang memiliki kurang lebih 13.670 pulau memerlukan pengawas yang cukup ketat. Dimana pengawas tersebut tidak hanya dilakukan oleh pihak TNI/Polri saja tetapi semua lapisan masyarakat Indonesia/ bila hanya mengandalkan TNI/Polri saja yang persenjataannya kurang lengkap mungkin bangsa Indonesia sudah tercabik-cabik oleh bangsa lain/dengan adanya bela negara kita dapat mempererat rasa persatuan di antara penduduk Indonesia yang saling berbhineka tunggal ika. Sikap bela negara terhadap bangsa Indonesia merupakan kekuatan Negara Indonesia bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional dan merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu, diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan karakterristik bangsa Indonesia. Dengan adanya kesadaran akan bela negara, kita harus dapat memiliki sikap dan prilaku yang sesuai kejuangan, cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa. Dalam kaitannya dengan pemuda penerus bangsa hendaknya ditanamkan sikap cinta tanah air sejak dini sehingga kecintaan mereka terhadap bangsa dan Negara lebih meyakini dan lebih dalam.
    Dalam sikap bela negara kita hendaknya mampu menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi yang sedang berlangsung di negara kita, tidak mungkin kita tunjukan sikap bela negara yang bersifat keras seandainya situasi keamanan nasional terkendali.
    Menjaga diri, keluarga dan lingkungan sekitar sudah merupakan salah satu sikap bela negara dalam sekala kecil. Mentaati peraturan pemerintah dan lain sebagainya. Bahkan menyanyikan lagu bela negara yang diciptakan oleh Dharma Oratmangun atau mengenang hari bela negara yang jatuh pada tanggal 19 Desember yang ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2006 adalah salah satu bentuk bela negara sekala kecil.
    Sehingga ketika kita sebagai warga negara sudah terbiasa melakukan hak dan kewajiban sebagai warga negara dengan baik dan benar maka seandainya ada konprontasi atau intervensi terhadap negara, kita akan peka menyikapinya bahkan dengan mengangkat senjatapun kita akan berani karena jiwa bela negara dalam diri kita sudah terlatih dan terbiasa.


    E.     WUJUD BELA NEGARA
    a. Pendidikan Kewarganegaraan
    b. Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib
    c. Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela
    d. Pengabdian sesuai profesi

    • Contoh-Contoh Bela Negara :
      • Melestarikan budaya
      • Belajar dengan rajin bagi para pelajar
      • Taat akan hukum dan aturan-aturan Negara



      • Arti penting pembelaan negara
    a. Sebagai syarat berdirinya suatu negara
    b. Untuk melindungi kedaulatan negara
    c. Untuk mempertahankan keutuhan wilayah negara
    d. Untuk semua warga negara agar memiliki kewajiban dan hak yang jelas dalam   
         ikut serta pembelaan terhadap negara.

    F. ALASAN BELA NEGARA
    a. Menghormati dan menghargai para pahlawan yang telah berjuang merebut  
        kemerdekaan
    b. Ingin memajukan Negara
    c. Mempetahankan Negara jangan sampai dijajah kembali
    d. Meningkatkan harkat dan martabat bangsa di mata dunia internasional.

    G. BENTUK-BENTUK BELA NEGARA
    a. Secara Fisik
    Segala upaya untuk mempertahankan kedaulatan negara dengan cara berpartisipasi secara langsung dalam upaya pembelaan negara (TNI Mengangkat senjata, Rakyat Berkarya nyata dalam proses Pembangunan).
    b. Secara Non Fisik
    Segala upaya untuk mempertahankan NKRI dengan cara meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan pada tanah air serta berperan aktif dalam upaya memajukan bangsa sesuai dengan profesi dan kemampuannya.


    • Wujud bela negara bagi pelajar
    a.       Lingkungan Keluarga ; Memahami hak dan kewajiban dalam keluarga, menjaga keutuhan dan keharmonisan keluarga, Demokratis, menjaga nama baik keluarga dll
    b.      Lingkungan Sekolah ; Patuh pada aturan sekolah, berkata dan bersikap baik, bertanggung jawab atas tugas yang diberikan, tidak ikut tawuran dll
    c.       Lingkungan Masyarakat ; Aktif dalam kegiatan masyarakat, rela berkorban untuk kepentingan masyarakat
    d.       Lingkungan berbangsa dan bernegara ; Menghormati jasa Pahlawan, berani mengemukakan pendapat, melestarikan adat dan budaya asli daerah.


    H.    JENIS-JENIS BELA NEGARA
    • Pengertian ancaman
    Setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keselamatan segenap bangsa.
    • Jenis-jenis ancaman
    a.       Ancaman Militer ; Ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisir
    yang dinilai dapat mengancam kedaulatan negara.
    • Spionase
    • Sabotase
    • Aksi teror bersenjata
    • Agresi
    • Pelanggaran wilayah
    • Bentrokan bersenjata
    • Perang saudara
    b.      Ancaman Non Militer ; Ancaman yang mengganggu sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara
    • Aksi radikalisme
    • Konflik komunal
    • Terorisme
    • Gerakan separatis
    • Kejahatan lintas negara
    • Kegiatan imigrasi lengkap
    • Gangguan keamanan
    • Polusi
    • Bencana alam


    BAB III
    PENUTUPAN

    A.    KESIMPULAN

    Konsep bela negara dapat diartikan secara fisik dan non-fisik, secara fisik dengan mengangkat senjata menghadapi serangan atau agresi musuh, secara non-fisik dapat didefinisikan sebagai segala upaya untuk mempertahankan Negara dengan cara meningkatkan rasa nasionalisme, yakni kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap tanah air, serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara.
    Guna menjamin tetap tegaknya Negara Republik Indonesia dan kelangsungan hidup bangsa dan negara, maka sumber daya manusia menjadi titik sentral yang perlu dibina dan dikembangkan sebagai potensi bangsa yang mampu melaksanakan pembangunan maupun mengatasi segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) yang berasal dari dalam maupun luar negeri.

    B.      SARAN
    Penulis hanya bisa menyarankan semoga para pembaca lebih bisa memahami kenapa kita harus membela Negara kita ini dan janganlah sekali-kali menodai tanah kelahiran kita ini dengan perbuatan yang tidak baik, karena tercela satu bernoda semua.
    Hati-hati pula dengan gerakan pendirian negara di dalam negara yang ingin membangun negara islam di dalam Negara Indonesia dengan cara membangun keanggotaan dengan sistem mirip MLM dan mendoktrin anggota hingga mereka mau melakukan berbagai tindak kejahatan di luar ajaran agama islam demi uang. Jika menemukan gerakan semacam ini laporkan saja ke pihak yang berwajib dan jangan takut dengan ancaman apapun.





    DAFTAR PUSTAKA

    Sunarso, Anis K., 2008. “Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta : Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
    Zaelani Sukaya, Endang,dkk. 2002. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta.Paradigma.
    Sumarsono,dkk. 2005. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta. Gramedia Pustaka Utama.